Kasus Pelecehan Seksual Fisik dengan Tersangka Agus Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram

    Kasus Pelecehan Seksual Fisik dengan Tersangka Agus Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram
    Tersangka Agus, saat penyerahan ke Kejaksaan, Kamis (09/01/2025)

    Mataram, NTB – Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual fisik dengan tersangka Agus, seorang penyandang disabilitas di Mataram, memasuki babak baru. Pada Kamis (9/1/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB secara resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Mataram setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21).

    Dalam konferensi pers pagi ini, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat SIK., menyampaikan bahwa keputusan pelimpahan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara kepolisian dan kejaksaan.

    “Berkas perkara tersangka Agus dalam kasus pelecehan seksual fisik sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Hari ini, kami menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram, ” ungkap Syarif.

    Ia menegaskan bahwa dengan pelimpahan ini, proses penyidikan di kepolisian telah selesai. Namun, Polda NTB tetap berkomitmen untuk mengawal dan mendampingi kasus ini hingga proses persidangan selesai.

    “Meski penyidikan sudah tuntas, Polda NTB akan terus mempersiapkan segala kebutuhan untuk mendukung Kejaksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan. Kami berkomitmen mengawal kasus ini hingga putusan sidang nantinya, ” tambah Syarif.

    Pelimpahan ini menandai langkah penting dalam upaya memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan seorang penyandang disabilitas sebagai tersangka, menuntut penanganan yang tidak hanya profesional tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia.

    Diharapkan proses persidangan nanti dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan putusan yang adil demi tegaknya hukum di wilayah NTB.(Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Gelar Apel Dan Syukuran HUT...

    Artikel Berikutnya

    Tersandung Arisan Online, Perempuan di Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saat Penjahat dan Penjilat Bersatu dalam Kekuasaan, Hasilnya Pengkhianatan Terhadap Bangsa dan Negara
    Polsek Narmada Hadiri Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi di Lombok Barat
    GAMM NTB Ajak Masyarakat dan Generasi Muda Menjaga Kondusifitas Daerah Pasca Pilkada
    Hendri Kampai: Tersangkakan Hasto, Keadilan yang Diuji dan Masa Depan KPK

    Ikuti Kami